Visi Misi DepKes tahun 2010 - 2014
Visi
Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan.
Misi
-
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani.
-
Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan.
-
Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan.
-
Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Strategi
-
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerja sama nasional dan global.
-
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif.
-
Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional.
-
Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.
-
Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan.
-
Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggungjawab.
Nilai-nilai
-
Pro Rakyat
- Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kemenkes selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat.
- Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonomi.
-
Inklusif
- Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kemenkes saja.
- Seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat, pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
-
Responsif
- Program kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, sosial budaya dan kondisi geografis.
- Faktor-faktor tersebut menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula.
-
Efektif
- Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan dan bersifat efisien.
-
Bersih
- Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan dan akuntabel.
Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tanggal 14 November 2016
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek.
Prof. Dr. dr. Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek, SpM (K). (lahir di Jakarta,
11 April 1949) adalah Menteri Kesehatan Indonesia
pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Ia juga seorang ahli oftalmologi (ilmu penyakit mata)
dan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
https://id.wikipedia.org/wiki/Nila_Moeloek
Visi dan Misi
NAWACITA
Kementerian Kesehatan berperan serta dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat melalui agenda prioritas Kabinet Kerja atau yang dikenal dengan Nawa
Cita, sebagai berikut:
-
Menghadirkan kembali negara untuk melindungi
segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara.
-
Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
-
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara kesatuan.
-
Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum
yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
-
Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
-
Meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional.
-
Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis
ekonomi domestik.
-
Melakukan revolusi karakter bangsa.
-
Memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
VISI
Visi misi Kementerian Kesehatan mengikuti visi misi Presiden Republik Indonesia
yaitu Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong-royong. Visi tersebut diwujudkan dengan 7 (tujuh) misi
pembangunan yaitu:
-
Terwujudnya keamanan nasional yang mampu
menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan
sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara
kepulauan.
-
Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan
negara hukum.
-
Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri
sebagai negara maritim.
-
Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
-
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
-
Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan
berbasiskan kepentingan nasional, serta
-
Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
NILAI-NILAI
Pro Rakyat
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu
mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk
rakyat. Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang
adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan
status sosial ekonomi.
Inklusif
Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena
pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kementerian
Kesehatan saja. Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat harus
berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi,
organisasi masyarakat pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
Responsif
Program kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta
tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, sosial
budaya dan kondisi geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi
permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penangnganan yang
berbeda pula.
Efektif
Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah
ditetapkan dan bersifat efisien.
Bersih
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN), transparan, dan akuntabel.
Tupoksi (Tugas dan Fungsi)
Kementerian Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan:
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi :
-
Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang kesehatan;
-
Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
-
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
-
Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya.
-
Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden;
Dalam menyelenggarakan fungsi, Kementerian Kesehatan RI mempunyai kewenangan :
-
Penetapan kebijakan nasional di bidang kesehatan untuk mendukung pembangunan secara makro;
-
Penetapan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/Kota di bidang Kesehatan;
-
Penyusunan rencana nasional secara makro di bidang kesehatan;
-
Penetapan persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dan sertifikasi tenaga profesional/ahli serta persyaratan jabatan di bidang kesehatan;
-
Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang kesehatan;
-
Pengaturan penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama Negara di bidang kesehatan;
-
Penetapan standar pemberian izin oleh daerah di bidang kesehatan;
-
Penanggulangan wabah dan bencana yang berskala nasional di bidang kesehatan;
-
Penetapan kebijakan sistem informasi nasional di bidang kesehatan;
-
Penetapan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang kesehatan;
-
Penyelesaian perselisihan antar Propinsi di bidang kesehatan;
-
Penetapan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak;
-
Penetapan kebijakan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat;
-
Penetapan pedoman standar pendidikan dan pendayagunaan tenaga kesehatan;
-
Penetapan pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan;
-
Penetapan pedoman penapisan, pengembangan dan penerapan teknologi kesehatan dan standar etika penelitian kesehatan;
-
Penetapan standar nilai gizi dan pedoman sertifikasi teknologi kesehatan dan gizi;
-
Penetapan standar akreditasi sarana dan prasarana kesehatan;
-
Surveilans epidemiologi serta pengaturan pemberantasan dan penenggulangan wabah, penyakit menular dan kejadian luar biasa;
-
Penyediaan obat esensial tertentu dan obat untuk pelayanan kesehatan dasar sangat essential (buffer stock nasional);
Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu :
Struktur Organisasi
Pejabat Departemen Kesehatan (2010 - 2014)
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH
SEKRETARIS JENDERAL
dr. Ratna Rosita Hendardji, MPHM
INSPEKTUR JENDERAL
dr. Yudhi Prayudha Ishak Djuarsa, MPH
DIREKTUR JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Dr. Budihardja, DTM&H,MPH
DIREKTUR JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS
DIREKTUR JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN (P2PL)
Dr.Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K)
DIREKTUR JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN (YANFAR ALKES)
Dra. Sri Indrawaty, Apt. M.Kes
KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN (BALITBANGKES)
Dr. dr. Trihono, M.Sc
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN (BADAN PPSDM)
dr. Bambang Giatno Rahardjo, MPH
STAF AHLI MENTERI KESEHATAN BIDANG TEKNOLOGI KESEHATAN DAN GLOBALISASI
Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, M.Si, Sp.F (K)
STAF AHLI MENTERI KESEHATAN BIDANG PERLINDUNGAN FAKTOR RISIKO KESEHATAN
dr. R. Triono Soendoro, Ph.D
STAF AHLI MENTERI KESEHATAN BIDANG PEMBIAYAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
dr. H. A. Chalik Masulili, MSc
STAF AHLI MENTERI KESEHATAN BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN DESENTRALISASI
dr. Krishnajaya, MS
Unit Kerja dan Pejabat
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K)
Lahir di Jakarta pada 11 April 1949, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) diangkat menjadi Menteri Kesehatan RI Kabinet Kerja, 2014-sekarang. Sebelumnya beliau merupakan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Millenium Development Goals (MDGs), pada periode 2010-2014.
Selain itu, Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, masih aktif memimpin sejumlah organisasi antara lain sebagai Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (2009-sekarang), Ketua Teknis Medis Bank Mata Indonesia (2007-sekarang), Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (2010-sekarang), Ketua Yayasan AINI (2011 - sekarang), dan Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (2011-sekarang).
Saat ini beliau juga duduk sebagai anggota Kolegium Oftalmologi Indonesia (2003-sekarang), board member PMNCH (The Partnership for Maternal Child and Neonatal Health) sebuah lembaga internasional yang melaksanakan insiatif strategis Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Ibu dan Anak, serta advisory board member dari EAT FORUM, sebuah insiatif global berfokus pada isu pangan, kesehatan, dan sustainability.
Selain menempuh pendidikan Ilmu Spesialis Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, beliau juga mengambil pendidikan tambahan spesialisasi di University of Amsterdam, Belanda dan Kobe University, Jepang.
SEKRETARIS JENDERAL
drg. Oscar Primadi, MPH
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2001-2016
Pria kelahiran Pontianak ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal tahun 2018, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat tahun 2016, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Setjen Kemkes pada tahun 2013. Peraih gelar Master of Public Health dari Mahidol University Thailand ini dilantik sebagai Sekretaris Jenderal pada tanggal 22 Oktober 2018. Penghargaan terakhir yang diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
INSPEKTUR JENDERAL
drg. Murti Utami, MPH
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2100
Perempuan kelahiran Jakarta ini dilantik sebagai Inspektur Jenderal pada tanggal 1 Februari 2019. Peraih gelar Master of Public Health dari Southern Cross University of Australia ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian tahun 2016, Kepala Pusat Komunikasi Publik Setjen tahun 2011 dan Kepala Biro Umum Setjen tahun 2009. Penghargaan terakhir yang diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun
DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2300
Pria kelahiran Semarang ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang sejak tahun 2010, kemudian dilantik sebagai Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada bulan Januari 2016. Beliau meraih gelar Spesialis Obstetri Ginekologi dari Fakultas Universitas Diponegoro Semarang dan merupakan lulusan Magister Administrasi Rumah Sakit dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
DIREKTUR JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT
dr. Kirana Pritasari, MQIH
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2201
Sebelum diangkat sebagai Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat perempuan kelahiran Yogyakarta ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan tahun 2016 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan tahun 2014. Gelar S2 diraihnya dari University Of Newcastle, Australia. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
DIREKTUR JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Biomed
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2010-2029
Sebelum diangkat sebagai Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan tahun 2018, perempuan kelahiran Ambon ini pernah menjabat sebagai Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan sejak tahun 2016, Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan tahun 2013, Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian tahun 2012 dan Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian tahun 2011. Gelar Magister Farmasi Klinik diraihnya dari Universitas Indonesia. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
dr. Anung Sugihantono, M.Kes
Pria kelahiran Temanggung ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2011 serta Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2009. Pada Februari 2018, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dan S2 di Universitas Gajah Mada ini ditunjuk oleh Menteri Kesehatan sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
dr. Siswanto, MPH, DTM
Pria kelahiran Tulungagung ini merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat dari University of New South Wales Australia, serta mendapatkan gelar Magister Administrasi dan Kebijakan Kesehatan dari University of Nagasaki. Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2016, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Kesehatan Terapan dan Epidemiologi Klinik pada tahun 2011 dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Gizi dan Makanan pada tahun 2010. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
drg. Usman Sumantri, M.Sc
Sebelum diangkat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan tahun 2014 sampai sekarang, pria kelahiran Jakarta ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan, Badan PPSDM Kesehatan. Peraih gelar S2 dari Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Sekretariat Jenderal tahun 2010 dan Kepala Bidang Kepesertaan Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Sekretariat Jenderal tahun 2006. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
STAF AHLI BIDANG TEKNOLOGI KESEHATAN DAN GLOBALISASI
dr. Slamet, MHP
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5223807
Ext. : 2025
Pria kelahiran Ambal-Kebumen ini merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada dan meraih gelar Master of Public Management di UNSW Australia. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran dari tahun 2014-2016, Direktur RSUD Kab. Bengkulu Utara, Kepala KKP Surabaya, Kepala KKP Makasar, dan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung. Beliau dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada tanggal 9 September 2016.
STAF AHLI BIDANG HUKUM KESEHATAN
dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS
Pria kelahiran Sleman ini pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI tahun 2018. Tahun 2016 beliau menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Ditjen Kesehatan Masyarakat. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
STAF AHLI BIDANG DESENTRALISASI KESEHATAN
dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
Informasi Kontak
Nomor Telpon : 021-5201590
Ext. : 2012-2024
Pria kelahiran Haruku, Ambon ini pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemkes tahun 2011, Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia Setjen tahun 2010 serta Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan tahun 2006. Sebelum dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan pada tanggal 9 September 2016, peraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit dari Universitas Indonesia ini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi.
STAF AHLI BIDANG EKONOMI KESEHATAN
dr. H. M. Subuh, MPPM
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan pada 19 Februari 2018, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2016. Pria kelahiran Pontianak ini pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tahun 2014 dan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung tahun 2010 serta pada tahun 2013 menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Ditjen PPPL. Gelar S2 Public Policy diraih dari School of Policy, Planning and Development, University of Southern California (USC), Amerika Serikat. Penghargaan yang terakhir diterima: Satyalancana Karya Satya 20 Tahun.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar